Minggu, 30 April 2017

Analisis Produk yang Digunakan Dalam Kehidupan Sehari-hari

Nama               : Evabella
Dosen              : Sugiharti Binastuti
Mata Kuliah    : Etika Bisnis#

Analisis Produk Insektisida Rumah Tangga (Obat Anti Nyamuk XYZ)



1.     Produk
Obat anti nyamuk XYZ merupakan salah satu produk unggulan dari perusahaan PQR yang berbasis di India. Perusahaan ini sudah ada di Indonesia sejak tahun 1996 yang berlokasi di daerah Bogor. Pada obat anti nyamuk XYZ yang di produksi selalu dilakukan pengembangan dan penyempurnaan.
Obat anti nyamuk XYZ dikemas dalam berbagai macam, baik obat anti nyamuk bakar, obat anti nyamuk semprot, dan obat anti nyamuk listrik. Anti nyamuk ini juga mampu membunuh lalat, kecoa dan berbagai jenis serangga lainnya yang mengganggu rumah. Meskipun pernah menghadapi masalah karena produk obat anti nyamuk XYZ dianggap mengandung unsur kimia berbahaya bagi tubuh manusia, namun pada tahun 2006 perusahaan PQR telah berhasil menemukan sebuah formula baru yang telah disempurnakan dan diklaim bebas dari bahan kimia berbahaya. Pada tanggal 8 september 2006 Departemen Pertanian menyatakan produk obat anti nyamuk XYZ dapat diproduksi dan digunakan untuk rumah tangga sesuai surat keputusan RI. 2543/9-2006/S. Setelah melalui proses uji dari pemerintah tersebut, Departemen Kesehatan juga mengeluarkan izin yang menyetujui pendistribusiannya dan penjualannya di seluruh Indonesia.
Formula XYZ obat anti nyamuk telah diperbaharui sehingga aman untuk digunakan dalam upaya mencegah gangguan nyamuk yang membahayakan kesehatan. Ada beberapa jenis produk dari obat anti nyamuk XYZ sebagai berikut :
·      XYZ Obat Nyamuk Aerosol
·      XYZ Natural Fragrance
·      XYZ Obat Nyamuk Magic
·      XYZ One Push
·      XYZ Pompa Tabung
·      XYZ Non-Stop
·      XYZ Obat Nyamuk Elektrik
Kemasan pada produk obat anti nyamuk ini mencantumkan dampak atau gelaja keracunan dan pertolongan pertama bila terjadi keracunan.

2.     Produksi
Obat anti nyamuk XYZ pertama kali di produksi oleh BYR, sebuah perusahaan kimia asal Jerman, pada tahun 1950. Pada tahun 2003, merek obat anti nyamuk XYZ dibeli oleh J & S. walaupun demikian, sebagai bagian dari persetujuan, BYR masih memasok bahan aktif yang terkandung dalam obat anti nyamuk XYZ. Di Indonesia obat anti nyamuk ini diproduksi oleh suatu perusahaan yang sudah berdiri sejak tahun 1996 berlokasi didaerah Bogor, Jawa Barat.

3.     Distribusi
Produk Obat anti nyamuk ini sudah dipasarkan secara luas, bahkan sampai ke daerah pelosok sekalipun, terutama di Indonesia, jadi akan sangat mudah didapat, bukan hanya di supermarket dan minimarket saja bahkan di warung-warung kaki lima pun sudah sering sekali ditemukan obat anti nyamuk ini.

4.     Harga
Obat anti nyamuk XYZ dipasarkan dalam berbagai macam bentuk dan harga yang sangat terjangkau. Dipasarkan mulai dari harga Rp500,- sampai dengan Rp35.000,- .
Harga pesaing :
Obat pembasmi nyamuk A : Rp38.000,-
Obat pembasmi nyamuk B : Rp.32.000,-

5.     Iklan
Iklan pada produk anti nyamuk ini selalu menawarkan harga yang bersaing, dan dikenalkan di Indonesia dengan kalimat “apa ada yang lebih bagus? yang lebih mahal banyak……”. Melalui kalimat iklan yang ditayangkan, obat anti nyamuk yang sudah terbukti aman sejak tahun 2006 ini mulai dikenal oleh masyarakat Indonesia sebagai obat anti nyamuk dengan harga murah namun memiliki kualitas yang bagus. Seiring berkembangnya waktu, iklan pada obat anti nyamuk XYZ bertemakan “ibu” yang menggambarkan bahwa obat anti nyamuk ini merupakan produk yang aman dan berupaya untuk melindungi keluarga layaknya seorang ibu.

6.     Kasus
Obat anti nyamuk XYZ sempat dinyatakan akan ditarik dari peredaran karena penggunaan zat aktif propoxur dan diklorvos (zat turunan chlorine yang sejak puluhan tahun dilarang penggunaannya di dunia) yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan pada manusia, sementara produk yang ada dipabrik akan dimusnahkan. Departemen Pertanian telah melakukan inspeksi di pabrik obat anti nyamuk XYZ dan menemukan penggunaan pestisida yang mengganggu kesehatan manusia seperti keracunan terhadap darah, gangguan saraf, kanker hati, dan kanker lambung. Obat anti nyamuk XYZ yang dinyatakan berbahaya yaitu jenis semprot dan jenis cair isi ulang. Selain itu adanya korban yaitu seseorang yang mengalami pusing, mual, dan muntah akibat keracunan, setelah mengirup udara yang baru disemprotkan obat anti nyamuk XYZ.

7.     Penyelesaian Kasus
Pihak perusahaan yang memproduksi obat anti nyamuk XYZ menyanggupi untuk menarik semua produk yang telah dipasarkan dan mengajukan izin baru untuk memproduksi produk terbaru yang telah disempurnakan dan bebas dari bahan kimia berbahaya. Pada tahun 2006 produk terbaru obat anti nyamuk XYZ telah lolos uji dan mendapatkan izin dari pemerintah untuk dapat diproduksi dan digunakan untuk rumah tangga. Departemen Kesehatan juga mengeluarkan izin yang menyetujui pendistribusiannya dan penjualannya di seluruh Indonesia.

8.     Analisis
Perusahaan yang memproduksi obat anti nyamuk XYZ telah melakukan perbuatan yang sangat merugikan terhadap masyarakat yaitu telah memasukan 2 zat yang berbahaya pada produk mereka yang berdampak buruk bagi kesehatan. Pada kemasan produk juga tidak mencantumkan zat berbahaya yang ada pada produk. Padahal perusahaan sudah mengetahui bahwa zat yang ada pada produk sangat berbahaya. Maka perusahaan telah melakukan tindakan yang immoral. Tindakan immoral yaitu suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang walaupun orang tersebut sudah mengetahui bahwa hal tersebut memang salah dan tetap melakukannya.


Sumber :
www.republikseo.id
http://www.oktobo.com

http://www.ruangreview.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar