Sabtu, 23 Mei 2015

SOFTSKILL / EVABELLA A.



Make 10 sentences (Simple Future Tense & Modal)

SIMPLE FUTURE TENSE
Adalah tense untuk menyatakan kegiatan atau peristiwa yang terjadi di masa depan.
Ada 2 formula untuk simple future tense :

Formula 1

(+) S + Will + Be + Adjective / Adverb
(-) S + Will + Not + Be + Adjective / Adverb
(?) Will + S + Be + Adjective / Adverb ?

Formula 2

(+) S + Will + V1 + O
(-) S + Will + Not + V1 + O
(?) Will + S + V1 + O ?

Contoh kalimat :

1.      (+) I will talk to you
(-)  I will not talk to you
(?) Will I talk to you?

2.      (+) My sister will shut the door
(-)  My sister will not shut the door
(?) Will my sister shut the door?

3.      (+) She will be awkward tonight
(-) She will not be awkward tonight
(?) Will she be awkward tonight?

4.      (+) My mother will be angry with you
(-) My mother will be not angry with you
(?) Will my mother be angry with you?

5.      (+) Your sister will flush the flower
(-) Your sister will not flush the flower
(?) Will your sister flush the flower?

MODAL
Adalah bagian dari auxiliary atau kata kerja bantu pada suatu kalimat.
Modal dalam present : can, will, shall, ought to, be able, may
Modal dalam past : could, would, should, ought to, be able, might

Formula 1

(+) S + Modal + Be + Adjective / Adverb
(-) S + Modal + Not + Be + Adjective / Adverb
(?) Modal + S + Be + Adjective / Adverb ?

Formula 2

(+) S + Modal + V1 + O
(-) S + Modal + Not + V1 + O
(?) Modal + S + V1 + O ?

  

Contohkalimat :

1.      He may watch the movie.
2.      My neighbor can help you.
3.      You should cook the pudding quickly.
4.      You ought to be better person.
5.      My classmate should not waste so much time.





Minggu, 10 Mei 2015

ANALISIS VIDEO " JANJI UNTUK BANGSA"

MATA KULIAH PENDIDIKAN PANCASILA

               ANGGOTA KELOMPOK :    
            Adhitya Zilfa
            Evabella A
            Hasnah Maulida 
            Lusiana Andriani 
Jurusan: Manajemen


Dalam video tersebut telah kita ketahui bahwa cita-cita bangsa indonesia itu bukan kemerdekaan tetepi kesejahteraan, keadilan dan kemakmuran yang semestinya harus di wujudkan oleh pemerintah, kemerdekaan hanyalah sebagai pintu gerbang dari cita-cita bangsa indonesia, dan inti dari cita-cita bangsa indonesia itu ada pada Pembukaan UUD 1945 yang terkandung pada ke-4 Alinea Pembukaan UUD 1945 yaitu sebagai berikut :
1. Alinea Pertama
Dari pembukaan UUD 1945, yang berbunyi:
“Bahwa kemerdekaan itu ialah hal segala
bangsa, oleh sebab itu maka penjajahan di atas
dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai
dengan pri kemanusiaan dan perikeadilan”
kalimat tersebut menunjukkan keteguhan dan
kuatnya motivasi bangsa Indonesia untuk
melawan penjajahan untuk merdeka, dengan
demikian segala bentuk penjajahan haram
hukumnya dan segera harus dienyahkan dari
muka bumi ini karena bertentangan dengan
nilai-nilai kemanusian dan keadilan.
2. Alinea Kedua
Makna dari alinea ini adalah sebagai
berikut :Perjuangan pergerakan Indonesia telah
sampai pada saat yang menentukan.Saat yang telah dicapai tersebut harus
dimanfaatkan untuk menyatakan
kemerdekaan.Kemerdekaan bukan merupakan tujuan
akhir, melainkan harus diisi dengan
mewujudkan Indonesia merdeka, bersatu,
adil, dan makmur.
3. Aline Ketiga
Makna dari alinea ini adalah sebagai
berikut : Motivasi spiritual yang luhur serta
suatu pengukuhan dari proklamasi
kemerdekaan, Ketakwaan bangsa Indonesia terhadap
Tuhan karena berkat rida-Nya bangsa
Indonesia mencapai kemerdekaan.
4. Alinea Keempat
Alinea ini merumuskan dengan padat sekali
tujuan dan prinsip-prinsip dasar, untuk mencapai
tujuan bangsa Indonesia setelah menyatakan
dirinya merdeka.
Tujuan nasional negara Indonesia dirumuskan
dengan "... Pemerintah Negara Indonesia yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kebidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan sosial"
Sedangkan prinsip dasar yang dipegang teguh
untuk mencapai tujuan itu adalah dengan
menyusun kemerdekaan Indonesia itu dalam
suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia,
yang terbentuk dalam suatu susunan Negara
Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
dan berdasarkan PancasiIa.

Dari kesimpulan diatas bahwa  rakyat indonesiahanya ingin janji dan cita-cita bangsa indonesia itu dipenuhi, dan cita-cita bangsa indonesia bukan hanya terlepas dari penjajah yang kita tahu bahwa penjajahan harus dihapuskan karna tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan. Indonesia hanya ingin hidup rukun, makmur, adil, dan beradab sesuai dari apa yang ada pada Pembukaan UUD 1945 diatas.